Kementerian Kelautan dan Perikanan melaporkan defisit perdagangan produk perikanan Indonesia ke Rusia selama dua tahun, dengan total defisit US$ 57,92 juta.
Mendag Zulkifli Hasan izinkan ekspor pasir laut setelah revisi Permendag. Kebijakan ini mengikuti PP Nomor 26/2023 dan melibatkan persyaratan ketat untuk izin.
Kementerian Perdagangan memastikan izin ekspor pasir laut ketat. Pengusaha harus penuhi syarat dari KKP, ESDM, dan kementerian lain sebelum mendapatkan izin.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 116 kapal illegal fishing, dengan kerugian mencapai Rp 3,4 triliun. Pengawasan melibatkan masyarakat lokal.