Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja premi industri asuransi komersial mengalami pelemahan dalam dua bulan pertama atau pada Januari-Februari 2025.
OJK menyebut bahaya layanan buy now pay later mulai dari risiko tidak dapat melamar kerja hingga ditolak pengajuan kredit rumah. Bagaimana penjelasannya?