Pria di Muba, Sumatera Selatan, bernama Amran, ditangkap polisi karen kedapatan mencuri 53 tandan kelapa sawit. Sementara, tiga rekannya melarikan diri.
Polisi menangkap Jong (42) pelaku pencurian emas dan barang berharga senilai Rp 100 juta di Toraja Utara. Pelaku ditangkap saat melarikan diri ke Makassar.
Seorang pria berinisial BS mencuri sepeda motor dan uang koperasi bosnya di Pematangsiantar untuk biaya pengobatan orang tuanya. Pelaku ditangkap polisi.