Kejagung mengatakan Nadiem Makarim menggelar rapat tertutup dengan pihak Google Indonesia untuk pengadaan Chromebook dengan peserta wajib memakai headset.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kelima korupsi pengadaan laptop Chromebook merugikan negara Rp 1,98 triliun. Simak peran masing-masing tersangka.