Bhutan melarang plastik sejak 1999, namun penegakan hukum lemah. Masyarakat masih menggunakan plastik sekali pakai, menciptakan tantangan lingkungan yang besar.
Gereja Katolik Roh Kudus Katedral Denpasar menciptakan pohon Natal unik dari 3.500 botol plastik bekas, edukasi tentang lingkungan dan hemat biaya hingga 50%.
Gereja St Mary Cathedral di Palembang siapkan dekorasi Natal unik dari botol plastik. Acara ibadah dan kegiatan anak-anak akan diadakan untuk meriahkan Natal.
Dinas Pendidikan Jatim perketat aturan pengurangan plastik di sekolah. SMA/SMK wajib inisiasi gerakan ramah lingkungan demi ekosistem sehat dan berkelanjutan.
Kenaikan harga plastik 100% di Cirebon berdampak pada usaha kecil. Pedagang beralih ke kertas makanan untuk bertahan. Stabilitas harga sangat diharapkan.