Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Pinrang, menangkap 12 orang dan menyita 43 motor serta barang bukti lainnya. Proses hukum sedang berlangsung.
Polres Asahan menetapkan 3 tersangka judi sabung ayam, yang salah satunya adalah anggota DPRD Asahan Pajar Prianto. Pajar berperan sebagai penyedia tempat.