Ahmad Dhani, anggota DPR dari Gerindra, dinyatakan melanggar kode etik oleh MKD dan dijatuhi sanksi teguran lisan setelah dugaan penghinaan terhadap marga Pono.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi nonaktif 3-6 bulan kepada Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni karena pelanggaran kode etik.