Grab Indonesia menanggapi insiden driver-nya yang diduga memukul pemotor. Mereka meminta info lebih lanjut dan menegaskan tidak toleransi terhadap pelanggaran.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pihak dan pembekuan izin usaha terhadap PT Nonghyup (NH) Korindo Sekuritas Indonesia.