Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 1,09 triliun sejak dikenakan mulai pertengahan 2022.
Pelapor kasus penipuan trading kripto Timothy Ronald diperiksa Polda Metro Jaya. Pelapor ngaku rugi miliaran, sedangkan influencer Adam Deni rugi ratusan juta.