Setelah data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bocor di internet, pemerintah langsung gerak cepat dengan menonaktifkannya.
Oknum pegawai Ditjen Pajak FAF ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap istrinya MAT. Ditjen Pajak memberhentikan sementara FAF dari pegawainya.
Polisi menetapkan pegawai Ditjen Pajak berinisial FAF sebagai tersangka kasus KDRT ke istrinya. FAF akan diperiksa sebagai tersangka, Senin 26 Agustus 2024.
Viral jutaan data NPWP diduga bocor termasuk milik Jokowi, Gibran, Kaesang, hingga Sri Mulyani. Jokowi memberikan arahan kepada Kemenkominfo hingga BSSN.