Sembilan warga Brebes dipulangkan setelah jadi korban penipuan kerja di Maluku Utara. Mereka bekerja 12 jam sehari dengan gaji minim dan banyak potongan.
Kades nonaktif itu disebut menggunakan sebagian uang hasil korupsinya untuk membeli saham di sebuah yayasan yang menjanjikan keuntungan berlipat-lipat.