Asuransi kesehatan diwajibkan menerapkan pembagian risiko (co-payment) kepada pemegang polis atau nasabah 10% dari total pengajuan klaim biaya berobat.
Perusahaan asuransi di Kota Cirebon membuka lowongan untuk pelaksana pemasaran. Dapatkan gaji, insentif, dan jenjang karier. Kirim lamaran sebelum 13 Juni 2025.
PPIH mengatakan jemaah haji reguler wafat akan mendapatkan asuransi. Ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan pihak keluarga untuk mengurus klaim asuransi.