PN Jakpus membebaskan Baldi Ale dan Adit dari dakwaan berlapis yaitu pembunuhan, kekerasan dan pemerkosaan. Keduanya didakwa memperkosa dan membunuh korban.
Polresta Bogor Kota mengungkap kasus prostitusi online anak di Kota Bogor. Mirisnya, dari 9 muncikari yang ditangkap, 2 di antaranya anak di bawah umur.
Polisi mengungkap prostitusi anak di apartemen hingga indekos di Kota Bogor. Hasil penyelidikan sebagian indekos ternyata menerima uang hasil prostitusi.