Menaker Yassierli buka suara terkait permintaan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) upah minimum secara nasional pada 2026 naik hingga 10,5%.
Massa buruh akan berdemo serentak di sekitar DPR. Imbauan WFH dikeluarkan untuk pegawai ASN dan tenaga ahli. Ada sejumlah hal yang dituntut massa buruh.