Presiden Prabowo Subianto berbicara terkait jumlah uang pengganti kerugian negara dalam perkara ekspor crude palm oil dan turunannya senilai Rp 13 triliun.
Presiden Prabowo menerima uang pengganti kerugian negara, dari kasus korupsi ekspor olahan kelapa sawit CPO dan turunannya. Totalnya mencapai Rp 13,2 triliun.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil.