Sebanyak 12 senpi ditemukan saat tim KPK menggeledah rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Polri menyatakan masih mengidentifikasi 12 senpi tersebut.
Syahrul Yasin Limpo memastikan hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka di KPK. SYL berharap kasus dugaan korupsi yang menjeratnya murni penegakan hukum.
KPK mengungkap uang hasil pemerasan-gratifikasi yang dinikmati SYL Rp 13,9 miliar berbeda dengan puluhan miliar yang ditemukan KPK saat menggeledah rumdin SYL.