Pemkab Gorontalo mengungkap Agus Hilimi, pemuda yang disekap di Kamboja akibat penipuan kerja. Ia diminta tebusan Rp 50 juta untuk kembali ke Indonesia.
Oknum polantas Bripka A Effendi diduga meminta uang saat menilang pengendara motor di Gowa. Kini, dia diperiksa Propam dan dibebastugaskan dari jabatannya.