Seorang nelayan asal Desa Grajagan, Purwoharjo, Banyuwangi dilaporkan hilang. Perahu korban memang berhasil ditemukan, hanya saja kondisinya tinggal serpihan.
Pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi terkait pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).