Jaksa bertanya soal pencemaran nama baik itu. Sahroni mengatakan Adam Deni mencemarkan nama baiknya dengan mengatakan ada uang Rp 30 miliar ke penegak hukum.
Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni tak bisa memenuhi panggilan KPK karena ada urusan lain. Sahroni dipanggil terkait kasus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Pemilu baru usai, bagaimana arah politik indonesia ke depan? Tentunya kita harus bersabar menunggu pilkada, akan banyak ambiguitas politik hingga pilkada usai.
"Saya mengapresiasi kejujuran presiden dalam mengungkapkan hal ini, di mana presiden dan para menteri, boleh berpihak dalam perhelatan Pemilu 2024 ini," katanya
Bendum NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh kampanye dan memihak. Menurutnya itu sikap jujur Jokowi.