Manajemen merespons gugatan penelantaran anak yang ditujukan kepada Denada. Mereka meminta privasi dan ruang untuk Denada dan kuasa hukum pelajari gugatannya.
Wanda Hamidah kembali ke Indonesia setelah 35 hari misi kemanusiaan untuk Palestina. Ia merasakan beban emosional dan bersyukur atas kehidupan di Tanah Air.
Kasus dugaan penelantaran anak oleh Ressa Rizky Rossano terhadap Denada berlanjut. Sidang mediasi kedua dijadwalkan 15 Januari 2026. Fakta akan dibuka.