Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan kementeriannya akan mengadakan pemberian grasi massal terhadap napi kasus narkoba. Rencana itu didukung Ahmad Sahroni.
"Kami terbuka dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi, termasuk dalam menyelesaikan perkara Tersangka SYL dkk tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Sahroni menuturkan pihaknya menunggu arahan KPK yang masih mengusut kasus SYL. Dia memastikan NasDem bersedia mengembalikan dana tersebut bila diperintah KPK.