Komisi D DPRD DKI mengusulkan kebijakan retribusi sewa lahan makam dihapus. Pemprov DKI mengenakan tarif retribusi Rp 40 ribu hingga Rp 100 ribu setiap 3 tahun.
Presiden Jokowi berjanji memberikan mobil baru dan mesin kayu untuk SMKN 5 Kota Kupang. Peralatan praktik jurusan otomotif masih menggunakan mobil lama.