Upah Minimum Provinsi Jakarta 2025 ditetapkan Rp 5.396.761. Perencana keuangan berbagi tips mengatur keuangan agar gaji cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Pemprov Jakarta menetapkan UMP 2025 naik 6,5% menjadi Rp 5.396.761. Para ahli menilai, gaji ini cukup untuk kebutuhan dasar, namun tidak untuk hidup nyaman.
Dewan Pengupahan Palembang menyepakati Upah Minimum Kota (UMK) Palembang 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp 3.916.635,48. UMK sebelumnya yakni Rp 3.677.592.