Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah mengucurkan Rp 2,85 triliun untuk pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
BPKH menyebut pengelolaan dana haji dialokasikan untuk investasi. BPKH juga membantah isu dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti IKN.