Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengancam BRICS. Trump mengancam BRICS dengan tambahan tarif impor 10% jika mengganggu kepentingan AS.
Terdakwa Muhammad Syahruna dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus produksi uang palsu Rp 640 juta. John Biliater juga dituntut serupa.
Pelaku judi online (judol) jaringan China dan Kamboja di Bogor, Bekasi, dan Tangerang menggunakan mata uang kripto sebagai modus menyamarkan pendapatannya.