Berikut detikKalimantan rangkum penjelasan lengkap syarat pembuatan laporan kehilangan, beserta alamat Polsek yang bisa didatangi di wilayah Samarinda.
Pemerintah Sumsel revisi target pajak daerah 2025 menjadi Rp 3,83 triliun, naik Rp 94,34 miliar. Program Merdeka Pajak tingkatkan antusias wajib pajak.