Pemerintah melihat urgensi memperkuat program perlindungan sosial kepada masyarakat tak mampu di tengah turbulensi geopolitik dunia saat ini semakin tinggi.
Pemerintah akan menyalurkan BSU Rp 600.000 untuk pekerja atau buruh sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Penerima bantuan dapat cek di situs Kemnaker.go.id.