detikJatim
Pendamping Lokal Desa yang Jadi GTT di Probolinggo Disebut Sudah Bebas
Kejaksaan Probolinggo menetapkan Muhammad Misbahul Huda sebagai tersangka korupsi honor ganda. Kini, ia telah dibebaskan tanpa penjelasan resmi.
Senin, 23 Feb 2026 21:50 WIB







































