Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyoroti terjeratnya 3 hakim menjadi tersangka suap vonis lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng.
Tiga hakim PN Jakpus ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Ketiganya yakni hakim Agam Syarif Baharudin (ASB), Ali Muhtarom (AM) dan Djuyamto (DJU).