Puncak arus balik Lebaran 2024 diperkirakan terjadi pada akhir libur Lebaran 2024. Pemudik diimbau pulang lebih awal untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
Korlantas memberlakukan ganjil-genap saat arus mudik dan balik Lebaran 2024. Korlantas mengungkap 4.027 kendaraan kena tilang karena melanggar ganjil-genap.
Polda Metro Jaya memutuskan untuk meniadakan rekayasa ganjil genap di wilayah Jakarta. Peniadaan ganjil genap ini sudah berlaku sejak 6 April 2024 lalu.