KPK memeriksa saksi agen TKA dalam kasus dugaan pemerasan di Kemnaker terkait penggunaan tenaga kerja asing. KPK mendalami rentang waktu dugaan korupsi terjadi.
KPK mencegah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dua orang lainnya terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, dengan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.