Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan tidak akan merevisi Perbup Nomor 44/2023 terkait tunjangan DPRD, meski menuai kritik publik atas kenaikan signifikan.
Pemprov Sulsel akan menyesuaikan tunjangan DPRD setelah evaluasi Kemendagri. Tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD mencapai Rp 30 juta per bulan.