KPK mengusut kasus suap Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua Bambang Setyawan. Lima tersangka terlibat dalam OTT terkait sengketa lahan.
Mantan Kadis PUPR Sumut, Mulyono, mengaku menerima suap Rp 200 juta dari Akhirun terkait proyek jalan. Pengakuan ini terungkap di Pengadilan Tipikor Medan.
Djunaidi mengaku memberikan uang SGD 189 ribu ke eks Dirut Inhutani V, Dicky, membeli Rubicon. Djunaidi tertawa saat ditanya apa keuntungan yang diperoleh.