detikJateng
Kerja Proyek di KIK Pakai Izin Tinggal Kunjungan, WNA China Dideportasi
Seorang warga China diciduk Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Semarang. WNA itu kedapatan bekerja di Kawasan Industri Kendal pakai izin tinggal kunjungan.
Selasa, 08 Sep 2026 20:19 WIB







































