Warga berinisial PP jadi tersangka usai aniaya pencuri di toko ponsel miliknya di Deli Serdang. Pelaku menyetrum dan minta uang Rp 250 juta ke pelaku pencurian.
Buruh harian lepas di Palembang, M Arif Amin, menjadi korban pencurian saat pelaku berpura-pura memesan minuman. Tas berisi dokumen dan uang tunai hilang.