Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memulai proyek TPPAS Legok Nangka setelah menerima surat penugasan ESDM. Konstruksi ditargetkan mulai Agustus 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pihak dan pembekuan izin usaha terhadap PT Nonghyup (NH) Korindo Sekuritas Indonesia.