Swasembada beras 1984 tercapai berkat dukungan geopolitik, finansial, dan otoritarianisme Orde Baru. Kini lebih realistis fokus pada swasembada pangan lokal.
Cirebon Timur ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru. Akademisi UGJ menilai ini hasil perjuangan masyarakat untuk kemandirian dan kesejahteraan.
Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur disetujui DPRD dan Pemprov Jabar. Wilayah ini akan terdiri dari 16 kecamatan, dengan dua kandidat ibu kota yang bersaing.