Masyarakat kini bisa mengurus SKCK secara online melalui aplikasi Polri Presisi. Prosesnya cepat, praktis, dan transparan tanpa perlu antre di kantor polisi.
Masyarakat resah akibat aplikasi Gomatel yang diduga menyebarkan data pribadi nasabah. Polisi amankan empat orang terkait praktik debt collector ilegal.