NH menuduh SY telah menyantet keluarganya. SY pun tak terima dituduh dukun santet. Perselisihan antartetangga di Bondowoso itu akhirnya dimediasi polisi.
Pemborong lampu jalan atau lampu pocong diminta mengembalikan uang Rp 21 miliar ke Pemkot Medan. Kejari Medan akan dilibatkan dalam penagihan tersebut.