Pemerintah akan menerapkan rekayasa lalu lintas saat libur Isra Mikraj dan Imlek, termasuk sistem one way dan contra flow untuk kelancaran arus kendaraan.
Pengaturan lalu lintas selama libur Isra Mikraj dan Imlek 2025 melarang kendaraan angkutan barang tertentu di jalan tol untuk keselamatan dan kenyamanan.