PN Jaksel telah menerima pelimpahan berkas perkara AG, pacar Mario Dandy, terkait penganiayaan David. Sidang perdana bakal digelar jika diversi tak berhasil.
Anastasia Pretya Amanda (19) melaporkan Mario Dandy (20), Shane Lukas (19), hingga AG (15) terkait pencemaran nama baik. Amanda bakal diklarifikasi pekan depan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima perkara pidana AG (15) pacar Mario Dandy Satrio di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora pada Jumat (24/3).
PN Jaksel menerima pelimpahan berkas perkara AG (15), pacar Mario Dandy, terkait penganiayaan David. Ketua PN Jaksel ditunjuk jadi hakim tunggal persidangan AG.
Kejaksaan dinilai sudah tepat tak melakukan diversi dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Salah satu tersangka, AG terancam hukuman di atas 7 tahun.