Sopir taksi online (taksol) berinisial ARA (54) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap penumpang di Jakbar. Polisi juga menahan tersangka ARA.
Proses evakuasi korban tabrakan KA Argo Bromo dan KRL CommuterLine di Stasiun Bekasi Timur masih berlangsung. Petugas terus membawa korban ke ambulans.