KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka jual-beli jabatan, menyita Rp 2,6 miliar. Tiga kepala desa juga terlibat dan ditahan selama 20 hari.
Ratusan siswa SMKN 3 Boyolangu mengalami diare massal setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis. BGN dan Dinkes melakukan penyelidikan terkait insiden ini.