Kementerian Sosial mengumumkan program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai pada bulan ini di 100 titik lokasi rintisan di seluruh Indonesia.
Kadindik Jatim, Aries Agung Paewai menegaskan sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa. Ijazah adalah hak murid untuk melanjutkan pendidikan atau bekerja.