Seiring ramainya kasus penahanan ijazah oleh salah satu perusahaan di Surabaya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai memastikan agar sekolah di bawah naungan dinasnya tidak melakukan hal yang sama. Dia minta tidak ada SMA/SMK yang tahan ijazah siswa.
Aries menginstruksikan kepada semua SMA/SMK Negeri di Jatim untuk tidak menahan ijazah muridnya. Ijazah menjadi bagian penting bagi murid untuk melanjutkan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi, atau untuk melamar pekerjaan.
"Ibu Gubernur sudah mewanti-wanti kepada semua kepala sekolah SMA/SMK negeri di Jawa Timur jangan main-main untuk mencoba menahan ijazah siswa-siswi yang lulus," kata Aries, Kamis (17/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aries mengaku tidak ingin lagi menerima informasi ada penahanan ijazah oleh sekolah. Menurutnya hal ini sudah bukan zamannya untuk melakukan penahanan ijazah.
"Ijazah menjadi hak murid setelah menyelesaikan proses pembelajaran. Jadi sekolah tidak boleh menahan hak yang menjadi milik murid," tegasnya.
Aries menargetkan pada akhir April ini tidak ada lagi ijazah murid yang masih tertahan di sekolah. Bahkan untuk memaksimalkan upaya itu, Aries meminta satuan pendidikan jemput bola dengan mengantarkan ijazah kepada murid secara langsung.
Dia juga pastikan tidak ada pungutan biaya tambahan yang dikeluarkan oleh murid saat mengambil ijazah di sekolah, maupun saat diantarkan ke rumah murid.
"Kami minta sekolah melakukan pembagian ijazah secara masif dan tidak boleh memungut biaya apapun," tegasnya.
Dia berharap dengan adanya instruksi ini, tidak ada sekolah di Jatim yang menahan atau membiarkan ijazah siswanya masih berada di sekolah sedangkan murid yang bersangkutan sudah lulus.
"Tidak boleh lagi sekolah menahan ijazah karena ada sangkut pautan biaya administrasi yang belum dituntaskan," pungkasnya.
(dpe/iwd)