Kementerian PUPR menegaskan bahwa jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Hal ini merespons permintaan komunitas moge untuk masuk tol
Komunitas Motor Besar Club Indonesia (MBCI) menyebut di sudah banyak negara yang mengizinkan motor gede atau moge melintas di jalan tol. Kenapa di RI tidak?