Fahrul Azis Siregar, mantan sopir sekaligus pembakar rumah Hakim PN Medan menjalani sidang tuntutan. Dalam sidang itu, terdakwa dituntut tujuh tahun penjara.
Pemadaman listrik bergilir di Jawa Timur sempat membuat stasiun KA gelap gulita. Selain itu, pemadaman juga menyebabkan kebakaran rumah di Probolinggo.