Istri korban pembunuhan KKB Papua bercerita tentang suaminya, Roy yang merantau ke Nduga. Diketahui Roy merantau sejak 2021 sebagai operator pemotong kayu.
Tiga lembar surat diterima keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J. Dalam surat-surat tersebut, Brigadir J disebut pelajar dan usianya 21 tahun.
Dokter Merry divonis 8 tahun penjara karena kasus pembakaran bengkel yang menewaskan tiga orang. Berikut ini perjalanan kasus hingga akhirnya divonis hakim.