PPATK mewanti-wanti adanya politik uang atau money politics pada Pemilu 2024 lewat e-money dan e-wallet. Pemerintah diminta mengantisipasi hal tersebut.
PPATK menyampaikan perputaran uang pada rekening pelaku judi online. Selama 2022 perputaran uang judi online di rekening pelaku mencapai Rp 69 triliun.