Anggota Bawaslu Medan Azlansyah terjaring OTT Polda Sumut terkait kasus pemerasan. Setelah diadili Azlan dijatuhi vonis 1,5 tahun bui dan denda Rp 50 juta.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) membacakan eksepsi terhadap dakwaan kasus pemerasan dan gratifikasi Rp 44,5 miliar. SYL berharap eksepsinya diterima.
Muhammad Andika Mowardi, pelapor Ghatan Saleh di kasus penembakan, dijemput paksa polisi. Kini yang bersangkutan juga dilaporkan ke Polres Metro Jaksel.